Momentum Ekonomi Syariah

Baru-baru ini Global Islamic Finance Report 2019 mempublikasikan laporan tahunannnya tentang Islamic Finance Country Index (IFCI) dan secara menggembirakan menempatkan Indonesia pada peringkat pertama pasar keuangan syariah global dengan skor 81,93, meningkat secara drastis sebesar 57,80 poin dibandingkan tahun 2018 yang hanya berada di urutan ke-6.

Prestasi ini menyalip dominasi Malaysia, Iran dan Saudi Arabia yang selama ini berada di urutan teratas dalam reputasi pengembangan ekonomi syariah global. Reputasi global terbaru ini tentunya sebagai jawaban atas cibiran negatif yang selama ini dialamatkan ke Indonesia yang tak kunjung menjadi kiblat pengembangan ekonomi syariah dunia mengingat posisinya sebagai penduduk negara Muslim terbesar di dunia. Namun sebaliknya, beberapa pihak dan termasuk didalamnya penggiat ekonomi syariah itu sendiri yang mempertanyakan variable apa yang menyebabkan Indonesia dalam sekejab berada di urutan teratas dalam pasar keuangan syariah global.

Dalam konteks perbankan syariah, misalnya, total aset bank syariah dibandingkan dengan bank konvensional tidak mengalami perkembangan yang terlalu signifikan, hanya sekitar 5,86% dari aset perbankan nasional per Agustus 2019. Total aset keuangan syariah nasional juga hanya sekitar Rp 1.359 trilliun, dengan pangsa pasar hanya sebesar 8,29% secara nasional.

Laporan Thomson Reuters tentang Global Islamic Economy 2018/19 hanya menempatkan Indonesia di posisi ke-8 dalam hal penguasaan pangsa pasar keuangan syariah global, atau hanya sekitar 3,4% dari total 2,44 triliun dolar aset keuangan syariah global. Pada aspek perbankan, market share perbankan syariah Indonesia dari total aset perbankan syariah dunia hanya sekitar 1,9%, sangat jauh dibandingkan dengan Malaysia yang mencapai sekitar 10,8% dan Saudi Arabia sebesar 20% (IFSB 2019).

Berdasarkan pada indikator-indikator kuantitatif tersebut, tentunya sangat dimaklumi jika ada yang mempertanyakan faktor apa yang menyulap Indonesia menjadi pemain utama dalam ekonomi keungan syariah global secara cepat.

Namun sejumlah indikator kuantitatif bisa menjadi alasan utama kenapa Indonesia layak dijadikan sebagai pemimpin utama dalam ekonomi keuangan syariah global yang juga menjadi pertimbangan dalam laporan lembaga yang bermarkas di Cambridge tersebut.

Secara politik, industri ekonomi syariah mendapatkan momentum yang tepat saat ini. Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) telah terbentuk dan dikomandoi langsung oleh Presiden RI untuk mendorong sektor keuangan syariah menjadi lebih besar kontribusinya bagi perekonomian nasional. Selain itu, K.H. Ma’ruf Amin yang baru saja dilantik sebagai Wakil Presiden RI merupakan salah satu ikon penting dalam perkembangan ekonomi syariah di tanah air.

Kiyai Ma’ruf terkenal sebagai figur yang konsen dan turut andil dalam perkembangan perbankan syariah nasional, terlihat misalnya dengan lahirnya puluhan fatwa terkait dengan produk dan layanan keuangan syariah saat menjadi ketua MUI. Selain itu, narasi tentang ekonomi syariah menjadi topik yang selalu dilontarkan masa kampanye kepresidenan dulu. Bahkan muncul istilah ‘Ma’runomic’ yang merujuk pada ekonomi syariah sebagai pelengkap dari jargon ‘Jokowinomics’. Dengan demikian, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa industri keuangan syariah secara politik mendapatkan momentun yang tepat untuk mengkonsolidasi eksistensinya menuju pertumbuhan dan kontribusi yang lebih besar.
Sektor keuangan syariah selama ini lebih bertumpu pada gerakan dan kesadaran masyarakat, sehingga perkembangannya masih relatif lambat. Dengan adanya dukungan politik dan kebijakan dari pemerintah maka industrinya bisa tumbuh lebih cepat.

Secara kelembagaan dan regulasi, industri ekonomi syariah mendapatkan perhatian khusus dari tiga lembaga penting di Indonesia, yaitu Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Komite Nasional Keuangan Syariah. Masing-masing lembaga tersebut punya kebijakan dan event dalam rangka membantu pertumbuhan ekonomi syariah nasional. Dalam konteks edukasi dan promosi, BI dan KNKS, misalnya, setiap tahun menyelenggarakan event Indonesia Shariah Economic Festival (ISEF) sebagai usaha memperkenalkan potensi industri halal Indonesia ke-dunia. Acara internasional semacam ini bisa setara dengan Word Islamic Economic Forum-nya Malaysia, bahkan bisa selevel dengan Word Economic Forum-nya Swiss.

Selain itu, Bapenas juga sudah mengeluarkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 yang meliputi empat strategi utama, yaitu rantai nilai halal, keuangan syariah, usaha mikro kecil dan menengah, dan ekonomi digital. ‘Peta Jalan’ baru ini merupakan pengembangan dari masterplan yang sudah dibuat oleh berbagai lembaga seperti Materplan Aksi Keuangan Syariah di Bapenas yang hanya fokus pada sektor keuangan dan Cetak Biru Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia yang diinisiasi oleh BI. Sudah memang sepatutnya, peta jalan pengembangan ekonomi syariah nasional cukup satu dokumen dan dijadikan sebagai peta jalan bersama oleh semua stakeholder ekonomi syariah.

Secara institusi, reputasi lembaga keuangan syariah Indonesia juga sudah mulai menonjol secara internasional. Bank Mandiri Syariah, misalnya, baru-baru ini mendapatkan tiga penghargaan internasional di ajang Islamic Retail Bank Awards (IRBA) 2019 di Oman. Selain itu, Baznas secara institusi juga telah menjadi inisiator terbentuknya Word Zakat Forum yang telah menerbitkan Zakat Core Principles. Standar ini menjadi acuan bagi lembaga-lembaga zakat nasional maupun internasional. Selain itu, Indonesia juga menjadi pionir dalam penerbitan Green Sukuk yang berbasis pada proyek ramah lingkungan yang mendapatkan sambutan positif dari berbagai investor luar negeri. Selanjutnya, saat ini tumbuh pusat-pusat destinasi pariwisata syariah yang diinisiasi oleh sejumlah pemerintah daerah, seperti Aceh, NTB dan Jawa Barat.

Dengan demikian, ekosistem ekonomi syariah di Indonesia sudah semakin lengkap dan dinamis, tidak hanya bertumpu pada sektor perbankan tetapi juga sudah ke sektor keuangan non bank, pariwisata, produk halal dan hiburan. Dinamika ini yang ditangkap secara kuanlitatif yang seolanjutnya menempatkan Indonesia sebagai pemimpin keuangan syariah dunia.

Tantangan di depan mata yang harus direspon dan dimanfaatkan oleh industri ekonomi syariah adalah bagaimana memanfaatkan fenomena digital ekonomi supaya bisa saling bersinergi dan bukan saling mendisrupsi, meningkatkan akses pasar, efisiensi dan kontribusi. Selain itu, reputasi sebagai peringkat pertama ekonomi keuangan syariah global harus disikapi secara proporsional.

Reputasi memang penting tapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana ekonomi syariah bisa menjadi solusi atas persoalan ekonomi masyarakat Indonesia, seperti kemiskinan, pengangguran, ketimpangan ekonomi dan penyediaan barang dan jasa yang terjangkau.

Tulisan dimuat di koran Bisnis Indonesia kolom opini, sumber:
https://koran.bisnis.com/read/20191111/251/1168788/industri-syariah-momentum-ekonomi-syariah

Ali Rama
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta/Mahasiswa S3 di University of Aberdeen Inggris

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.