Bahan Haram pada Kosmetika

Kosmetika saat ini menjadi kebutuhan yang tidak terpisahkan dari dunia kaum hawa (akhwat). Kosmetika ini seakan-akan menjawab kegelisahan kaum hawa yang sering merasa kurang cantik bila belum bersentuhan dengan kosmetika. Setelah menggunakan kosmetika, para wanita akan merasa lebih percaya diri, merasa lebih cantik, dan lebih menarik perhatian.
Kosmetika adalah bahan yang sengaja dipakai untuk tujuan lebih mempercantik penampilan diri si pemakai. Diharapkan oleh pemakai, bagian tubuh yang dikenai kosmetika akan tampil lebih cantik, lebih menarik, lebih lembut, lebih muda, lebih segar, dan lebih menawan.
Apabila dikelompokkan, maka terdapat bermacam-macam kosmetika. Menurut bentuknya, kosmetika dapat dibedakan menjadi kosmetika yang berbentuk bedak, lotion, gel, dan padat.
Kosmetika yang berbentuk bedak (serbuk) dapat dipakai pada seluruh anggota tubuh, terutama muka, badan, dan anggota gerak (tangan dan kaki). Kosmetika yang berbentuk lotion (cair) da-pat dipakai pada seluruh anggota tubuh, terutama muka, badan, dan anggota gerak (tangan dan kaki). Kosmetika dengan bentuk konsistensi gel terutama dipakai untuk dioleskan pada rambut, dll. Kosmetika yang berbentuk padat sering kali dalam bentuk sabun, lipstik, dll.
Titik kritis kehalalan produk kosmetika
Beberapa macam bahan baku kosmetika dan produk kecantikan yang harus diperhatikan status kehalalannya adalah:
1.    Kolagen dan elastin
Kolagen adalah sejenis protein jaringan ikat yang liat dan bening kekuning-kuningan. apabila kena panas, kolagen akan mencair menjadi cairan yang agak kental seperti lem.
Kolagen dan elastin sangat penting untuk proses pertumbuhan sel/jaringan (regenerasi), makanya kolagen sangat penting untuk proses regenerasi sel, menjaga kelenturan kulit, serta mencegah kekeriputan kulit. Karena fungsinya yang sangat signifikan pada peremajaan kulit, maka saat ini kedua macam protein tersebut banyak dipakai sebagai bahan kosmetik.
Kolagen memiliki efek melembabkan karena kolagen tidak larut air, tetapi sebaliknya, mampu menahan air. Oleh karena itu, senyawa protein ini banyak dipakai pada produk-produk pelembab.
Selain untuk beberapa fungsi di atas, kolagen juga penting untuk menjaga kekebalan tubuh, serta mencegah infeksi dan alergi. Kemam-puan kolagen tersebut disebabkan karena kola-gen memiliki antigen yang bersifat imuno-genik. Antigen yang imunogenik ini mampu berikatan dengan antibodi spesifik, tetapi juga mampu menghasilkan antibodi spesifik terha-dap antigen. Nah, antibodi terhadap antigen inilah yang perlu dirangsang bagi penderita rematik.
Kolagen bisa berasal dari sapi atau babi. Oleh karena itu, harus dipastikan apakah kolagen dan elastin tersebut berasal dari hewan haram (babi) atau bukan.

2.    Ekstrak plasenta
Saat ini di pasaran banyak beredar kosmetika berplasenta. Mengapa kosmetika berplasenta sangat digemari produsen kosmetika dan begitu diminati konsumen? Hal ini disebabkan karena kosmetika berplasenta memiliki efek yang signifikan untuk mencegah penuaan kulit, serta mampu meremajakan kulit, menga-tasi keriput kulit, menghaluskan dan melem-butkan kulit, dan membuat kulit lebih nampak segar sebagaimana layaknya kulit bayi.
Plasenta adalah organ tubuh yang berkembang pada saat manusia atau hewan mengandung anaknya. Ketika janin masih berada dalam kandungan, janin belum mampu makan dan minum sebagaimana manusia yang sudah lahir. Untuk mencukupi kebutuhan gizi bagi pertumbuhannya, maka Allah menciptakan plasenta sebagai sumber makanannya. Plasenta ini berisi zat-zat gizi dan zat-zat pertumbuhan yang sangat dibutuhkan bayi sebagai makanan. Pemasukan nutrien (zat gizi) ke dalam tubuh si bayi dilakukan melalui saluran plasenta yang bermuara pada pusar.
Pada saat bayi dilahirkan, plasenta ikut keluar. Saluran yang menghubungkan antara plasenta dan pusar bayi dipotong. Di Pulau Jawa (DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur), plasenta diku-burkan di suatu tempat, bahkan dengan ritual dan tradisi tertentu. Akan tetapi, di tempat lain, plasenta tidak pernah diistimewakan.
Plasenta (dikenal pula dengan istilah ‘ari-ari’) memiliki bobot sekitar 600 g dengan diameter 16-18 cm, mengandung 200 ml darah yang mengisi cairan spon. Plasenta kaya akan darah dan protein (albumin), hormon (oestrogen), serta senyawa lain (DNA dan RNA). Albumin sendiri adalah senyawa pengganti plasma darah yang mengandung g-globulin, immuno-globulin (IgA dan IgG), dan asam amino. Hasil riset menunjukkan bahwa zat-zat terse-but terbukti cukup efektif untuk merawat kulit, seperti mencegah kerut, mencegah penuaan dini, dan mempertahankan kesegaran kulit. Bahkan dii Jepang dan Switzerland, kolagen dan plasenta manusia telah lama dimanfaatkan sebagai bahan dasar pembuatan kosmetika.
LPPOM MUI Pusat pernah menemukan beberapa perusahaan kosmetika menggunakan plasenta manusia, seperti : La Tulipe (PT. Rembaka, Sidoarjo, Jawa Timur), Musk by Alyssa Ashley, StYves, Snow White Lily (Yoshihiro Clinic, Tokyo-Japan). Kosmetika dan obat-obatan yang terbuat dari plasenta binatang yang diharamkan atau dari manusia hukumnya haram. Kosmetika dan obat-obatan yang terbuat dari plasenta bina-tang yang halal hukumnya halal (Fatwa MUI No. 2, Munas IV 30 Juli 2000). Alhamdulillah, saat ini La Tulipe telah memiliki Sertifikat Halal.

3.    Cairan Amnion
Cairan amnion (amniotic liquid) adalah cairan ketuban yang berada di sekitar janin dalam kandungan yang berfungsi melindungi janin dari benturan fisik. Pada saat kelahiran, se-laput ketuban pecah dan cairan amnion keluar mendahului janin. Selain sebagai buffer, cairan ini juga berfungsi sebagai pelicin (lubricant) pada saat janin dilahirkan.
Keuntungan penggunaan cairan amnion kurang lebih sama dengan plasenta, tetapi penggunaannya terbatas pada pelembab, lotion rambut, shampo, serta produk perawatan kulit dan kepala. Sebagai konsumen muslim, maka hendaknya kita lebih berhati-hati. Kita harus pastikan dari mana asal cairan amnion ini. Apabila berasal dari saluran reproduksi (rahim) manusia dan atau hewan haram, maka produk kosmetika ini tidak boleh dipakai.

4.    Lemak
Lemak dan turunannya (terutama Gliserin) banyak dipakai sebagai bahan baku pembuatan kosmetika, seperti pada pembuatan : lipstik, sabun mandi, krim, lotion (facial lotion, hand & body lotion). Penggunaan kosmetika yang mengandung lemak diyakini banyak memban-tu menghaluskan kulit.
Tentunya tidak menjadi masalah apabila bahan lemak yang dipergunakan berasal dari hewan yang dihalalkan. Akan tetapi, apabila lemak (dan turunannya) yang dipakai adalah lemak hewan yang diharamkan (babi), maka penggu-naan kosmetika berlemak babi tersebut tentunya juga diharamkan.

5.    Vitamin
Vitamin A, B1, B3, B6, B12, D, E, dan K banyak dipakai dalam kosmetika. Produsen kosmetika menganggap vitamin mampu mensuplai kebutuhan gizi bagi kulit. Meskipun demikian, Stanley R. Milstein, Ph.D. (Direktur FDA Divisi Kosmetika) tidak menemukan adanya bukti klinis bahwa vitamin dapat mensuplai gizi secara langsung melalui kulit.
Vitamin-vitamin tersebut di atas memiliki sifat tidak stabil. Oleh karena itu, agar keadaannya tidak berubah-ubah, vitamin harus distabilkan dengan bahan pelapis tertentu (coated agents). Bahan penstabil yang sering dipakai di anta-ranya adalah gelatin, karagenan, gum arab, atau pati dimodifikasi.
Gelatin umumnya berasal dari tulang sapi atau babi. Apabila bahan pelapis yang dipakai adalah gelatin, maka harus diperhatikan apakah berasal dari produk nabati atau dari produk hewani. Selanjutnya, apabila, apakah berasal dari hewan halal atau hewan haram.

6.    Asam Alfa Hidroksi
Asam Alfa Hidroksi (AHA) adalah suatu senyawa kimia yang sangat berguna untuk mengurangi keriput dan memperbaiki tekstur kulit. Kosmetika yang menggunakan AHA akan membuat kulit terasa lebih halus, kenyal, dan mantap.
Senyawa AHA banyak macamnya. Salah satu senyawa AHA yang banyak dipakai pada industri kecantikan adalah asam laktat (lactic acid). Dalam pembuatannya, senyawa ini menggunakan media yang berasal dari hewan. Nah, oleh karena itu, harus dipastikan apakah media yang dipergunakan adalah hewan halal atau hewan haram.

7.    Hormon
Untuk memberikan hasil yang lebih memuas-kan, pada beberapa produk kosmetika sering ditambahkan hormon, seperti : hormon estrogen, ekstrak timus, maupun hormon melantonin. Hormon-hormon yang sering dipakai adalah animal origin hormone (hormon yang berasal dari hewan). Oleh karena itu, harus kita pastikan apakah hormon yang dipergunakan berasal dari hewan halal atau hewan haram. Jika berasal dari hewan haram, maka tentu tidak boleh kita pakai.

Semoga Allah Swt senantiasa melindungi kita dan membimbing kita dalam melangkah dan meraih keberkahan dalam kehidupan ini.

Mengenai Penulis


Nanung Danar Dono, S.Pt., M.P
Lahir dan besar di Yogya, saat ini sedang menyelesaikan studi Phd, di College of Medical, Veterinary, & Life Sciences, Universityof Glasgow, Scotland. Pengalaman diantaranya sebagai Eksekutif & Auditor Halal LPPOM MUI Propinsi DIY dari tahun 2001-2010, Dosen dan peneliti di Fakultas Peternakan UGM Yogyakarta dari tahun 1999 sampai sekarang. Mengasuh acara Spirit of Islam di Radio RRI Pro 2 Yogya 102.5 FM, Sehat dan Halal di Radio MQ 92.3 FM Yogyakarta , serta acara SEHAT di radiopengajian.comyang semuanya bisa di stream dari internet. Beliau telah menikah dengan Rita Apriyani, S. Pt dengan dua orang anak.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.