Ikhtisar Indonesian Islamic Finance Summit 2012

Bank Indonesia Kantor Perwakilan untuk Eropa bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Inggris Raya dan Irlandia menyelenggarakan Indonesian Islamic Finance Summit 2012 bertempat di Armoury House, London. Tujuan penyelenggaraan acara ini adalah memperkenalkan Indonesia ke pasar keuangan syariah global dalam rangka memanfaatkan dan mengembangkan keuangan dan ekonomi syariah. London menjadi salah satu penyelenggaraan acara karena London bukan hanya menjadi hub keuangan konvensional tetapi juga keuangan syariah.

 Konferensi ini dihadiri berbagai kalangan dari para pengusaha, bankir, dan mahasiswa Indonesia dan mengundang para pakar dan praktisi ekonomi dan keuangan syariah baik dari Indonesia maupun Inggris Raya. Namun, beberapa pembicara yang dijadwalkan berhalangan hadir seperti Prof. Khursid Ahmad (MIHE), Prof. Habib Ahmed (Durham University), Yuslam Fauzi (Presiden Direktur Bank Syariah Mandiri) dan Dahlan Siamat (Direktor Pembiayaan Syariah, Kementerian Keuangan RI).

Acara dibuka oleh Duta Besar Indonesia untuk Inggris Raya dan Irlandia, Bapak Muhammad Hamzah Thayeb dan dilanjutkan oleh pembicara utama (keynote speaker) Dr. Halim Alamsyah (Deputi Gubernur Bank Indonesia).

 Dr. Halim Alamsyah memaparkan peran keuangan syariah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kestabilan sistem keuangan yaitu melalui penggunaan transaksi-transaksi sektor riil sebagai dasar dari produk-produk keuangan. Peran ini juga dipertegas dengan prinsip syariah yang tidak menggunakan suku bunga, menghindari motif spekulasi (gharar dan maysir), dan mendorong skema bagi hasil (profit loss sharing) yang dianggap lebih adil. Dalam perkembangan terkini, asset keuangan syariah global tumbuh dari US$639 miliar pada tahun 2007 menjadi US$1,36 trilyun di akhir 2011. Hal ini menarik minat investor dari berbagai negara termasuk negara non muslim yang berusaha menjadi hub bagi keuangan syariah seperti Hongkong dan Singapura.

 Namun, berdasarkan jumlah asset, kontribusi keuangan syariah global masih tergolong kecil yaitu 0,7% dari total asset keuangan global. Perkembangan ini belum bisa dimanfaatkan secara optimal oleh Indonesia yang ditandai dengan kontribusi keuangan syariah sebesar 4% dari total asset keuangan Indonesia. Selain itu, sumber daya manusia, atau lebih dikenal dengan sebutan human capital, masih menjadi kendala dalam pengembangan keuangan syariah. Namun hal ini bukan berarti menjadikan potensi dan prospek keuangan syariah di Indonesia tidak menarik bagi para pemodal dan pelaku ekonomi.

 Di sesi diskusi panel pertama, materi disampaikan oleh Dr. M. Syafii Antonio (Anggota Dewan Syariah Nasional) dan Mr. Humphrey Percy (Chief Executive, Bank of London and the Middle East). Diskusi ini dimoderatori oleh Prof. Mahmood Faruqui (Senior Advisor, Bank of London and the Middle East).

 

Photos by: penandatanganan MoU merujuk kesepakatan G to G

 

Dr. M. Syafii Antonio memaparkan beberapa mitos tentang Indonesia yang dipersepsikan oleh banyak orang. Beberapa mitos ini antara lain, perekonomian Indonesia tidak stabil, sedangkan kenyataannya Indonesia relatif stabil bila dibandingkan negara BRICS (Brazil, Russia, India, China dan Afrika Selatan). Mitos kedua, kebijakan ekonomi dianggap berorientasi di Jakarta. Kenyataannya saat ini dengan kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi, banyak pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Jawa. Mitos lainnya, Indonesia mengikuti pola negara-negara Asia lain yang dianggap sebagai Asian Tiger dan terlalu bertumpu pada sumber daya alam. Kenyataannya, pola ini tidak diikuti Indonesia dan persentase ekspor seperti minyak dan gas semakin turun.

Berdasarkan survei dan kajian yang dilakukan oleh McKinsey, Indonesia memiliki prospek cerah dan diprediksikan pada tahun 2030 perekonomian Indonesia dapat menduduki peringkat 7 dunia dengan 135 juta populasi kelas menengah dan 83% penduduk usia produktif. Dengan potensi ekonomi tersebut dan ditambah perkembangan keuangan syariah di Indonesia, dapat dikatakan bahwa Indonesia adalah negara yang “too big to be ignored”.  

 

Photo oleh: Murniati Mukhlisin

Dalam pembahasannya, Mr. Percy lebih banyak berbagi pengalamannya sebagai banker di Inggris khususnya di bidang corporate banking dan bersaing dengan lembaga keuangan konvensional yang jauh lebih mapan dari segi pengalaman dan usaha. Beliau memberikan beberapa masukan kepada pihak otoritas keuangan Indonesia khususnya dalam membangun capital (akses ke dalam sistem keuangan global) dan critical mass (faktor-faktor penting yang berperan dalam kesuksesan perbankan dari segi usaha dan kelembagaan). Menurutnya, peran otoritas keuangan sangat berperan dalam pengembangan investasi syariah jangka panjang yang belum terbentuk.

Di sesi kedua, materi seharusnya disampaikan oleh Dahlan Siamat mengenai perkembangan Sukuk (Islamic global bonds) di Indonesia. Namun beliau berhalangan karena belum mendapatkan visa, sehingga materi diskusi yang ditulis beliau disampaikan oleh Dr. Dian Ediana Rae (Pimpinan BI Kantor Perwakilan Eropa).

 Perkembangan Sukuk di Indonesia diawali pada tahun 2008 ditandai oleh disahkannya UU No. 19/2008 mengenai Surat Berharga Syariah Negara dan peluncuran Sukuk Negara di tahun yang sama oleh Kementerian Keuangan RI. Pada tahun berikutnya, produk lain diluncurkan seperti Sukuk Ritel, Sukuk Global, dan Sukuk Dana Haji. Pada saat ini, produk-produk ini digunakan untuk pembiyaan infrastruktur seperti jalan tol, bandara, jembatan, rel kereta api dan pembangkit tenaga listrik. Penerbitan Sukuk sangat bermanfaat sebagai alternatif pendanaan pembangunan. Selain struktur Sukuk itu sendiri, beberapa tantangan penting yang masih ada adalah kesiapan, komitmen dan koordinasi antar lembaga, diversifikasi investor, dan aspek legal.

Sesi yang dimoderatori Dr. Syafii Antonio ini kemudian ditanggapi dan dibahas oleh Prof. Humayoun Dar (CEO, Edbiz Consulting). Prof. Humayoun Dar pernah beberapa kali mengunjungi Indonesia dan melakukan kajian di Indonesia. Beliau menjelaskan bahwa Indonesia memiliki banyak peluang dan prospek dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian, khususnya melalui keuangan syariah. Namun, poin yang menarik yang beliau paparkan adalah Indonesia belum berhasil dalam mempromosikan prospek ini. Lanjut beliau, orang Indonesia banyak sekali yang memiliki mental introvert, sehingga dunia tidak terlalu banyak tahu dan paham mengenai Indonesia.

Ketika Acara Berjalan - Photo: Murniati Mukhlisin
Ketika Acara Berjalan – Photo: Murniati Mukhlisin

Beliau berkomentar bahwa bila dilihat berdasarkan jumlah populasi, Indonesia tidak perlu untuk memperluas basis investasi ke luar negeri. Tetapi bila ditinjau dari segi pembiayaan infrastruktur, akses pasar dan basis investor, maka menjadi keharusan untuk mengembangkan keuangan syariah ke luar negeri. Beliau juga banyak menyoroti aspek keuangan mikro yang bisa dikembangkan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Poin penting lain yang beliau komentari adalah komitmen pemerintah dalam pengembangan keuangan syariah belum sekuat seperti di negara lain, seperti Malaysia.

Di sesi terakhir, materi disampaikan oleh Bapak Ahmad Buchori (Deputi Direktur Perbankan Syariah, Bank Indonesia) mengenai peranan regulasi dan pengawasan keuangan syariah di Indonesia, dan dimoderatori oleh Dr. Dian Ediana Rae, dengan pembahas Dr. Subarjo Joyosumarto (Direktur, Lembaga Pengembangan Perbankan) dan Prof. Simon Archer (Konsultan IFSB dan Professor di Reading University).

Materi yang dipaparkan lebih berfokus bagaimana peran dari BI selaku regulator perbankan dalam pengembangan perbankan syariah di Indonesia. Fungsi regulasi BI mencakup pengaturan perbankan, pengawasan yang berprinsip kehati-hatian (prudential), sistem pembayaran dan pasar keuangan syariah, dan standarisasi akuntansi dan pelaporan. Selain itu, dibahas pula strategi pengembangan perbankan syariah Indonesia ke depan.

Hingga kini, kinerja perbankan syariah mampu menjalankan fungsi intermediasi perbankan dengan FDR (financing-to-deposit ratio) 93,7% dalam kurun waktu setahun kemarin. Hal yang menarik dalam paparan ini, yang juga sempat ditanyakan di sesi tanya jawab, adalah peraturan spin-off yaitu peraturan yang menyatakan bahwa unit usaha syariah (UUS) dapat menjadi bank syariah yang mana  tahun 2023 tidak ada lagi UUS. Dengan kata lain, pada tahun 2023 dalam sistem perbankan Indonesia dikenal dengan dual-banking system dan tidak ada lagi dual-system banking.

Dalam pembahasan, Dr. Subarjo Joyosumarto melengkapi pemaparan pemateri dengan menjelaskan proses tata kelola yang baik (good corporate governance) dan kepatuhan syariah (sharia compliance) dalam perbankan syariah di Indonesia. Fokus pembahasan menyoroti peran dari Dewan Syariah Nasional dan Dewan Pengawas Syariah, terutama bagaimana fatwa terkait perbankan syariah diterbitkan dan implementasinya.

Sedangkan Prof. Simon Archer lebih menyoroti perkembangan perbankan terakhir dan praktik di setiap negara yang memiliki sistem hukum yang berbeda pula. Kesesuaian antara standar akuntansi yang berlaku secara internasional seperti International Financial Reporting Standards (IFRS) dan standar akuntansi syariah seperti Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFII) menimbulkan tantangan yang berbeda di setiap negara. Standar akuntansi internasional seringkali tidak selalu memadai dalam menjawab kebutuhan perbankan syariah. Selain itu, praktik-praktik perbankan, seperti profit smoothing untuk steady return dalam pelaporannya, menimbulkan permasalahan sehingga investor dan publik tidak memiliki informasi yang memadai tentang investasi perbankan tersebut. Peran penting, khususnya pihak regulator, adalah bagaimana dapat mengatasi permasalahan ini khususnya bila terjadi conflict of interest antara pemegang saham. Salah satu caranya adalah melalui disclosure, transparansi dan market discipline.

Konferensi ditutup dengan penandatanganan memorandum kesepahaman antara STIE Tazkia dan Institute of Islamic Banking and Insurance dalam kerjasama pengembangan pendidikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai tindaklanjut dari inisiatif yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Department of Business Innovation and Skills, UK.

 

London, 29 November 2012

Sigit Wibowo

Divisi Kajian Ekonomi Syariah, KIBAR UK

Masyarakat Ekonomi Syariah UK

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.